POSKO JASA Logo
POSKO
POSKOJasa

Marketplace jasa terpercaya untuk menemukan dan memesan jasa profesional di dekat Anda. Harga tampil di awal, jadwal Anda yang tentukan, dan pembayaran ditahan sampai pekerjaan beres.

    Dapatkan di Google Play

    Perusahaan

    • Tentang Kami
    • Build With UsHiring
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Pembatalan & Refund

    Untuk Pelanggan

    • Semua Kategori
    • Semua Layanan
    • Semua Mitra
    • Promo
    • Pesanan Saya
    • Unduh Aplikasi

    Untuk Mitra

    • Gabung Jadi Mitra
    • Posko Creator
    • Syarat & Ketentuan Mitra

    Bantuan

    • Pusat Bantuan
    • Chat dengan CS
    • Hapus Akun

    Metode Pembayaran

    • Saldo Dompet
    • BCA Virtual Account
    • Mandiri Virtual Account
    • BNI Virtual Account
    • BRI Virtual Account
    • Permata Virtual Account
    • Pembayaran aman & terenkripsi
    • Dana ditahan sampai pekerjaan selesai
    • Mitra terkurasi identitas & dokumen
    © 2026 POSKO JASA·Platform Marketplace Jasa Terpercaya
    BerandaPesananChatProfil

    Kebijakan Privasi

    Kebijakan Privasi

    Berlaku sejak 10 Agustus 2026 · versi 4

    0. Dasar Hukum & Acuan Penyusunan

    Dokumen ini disusun dengan mengacu pada:

    • Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP");
    • Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ("UU ITE");
    • Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik ("PP PSTE");
    • Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat ("Permenkominfo 5/2020");
    • Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, sepanjang menyangkut kewajiban penyimpanan dokumen keuangan.

    Istilah "Data Pribadi", "Pengendali", "Pemroses", "Subjek Data", dan "Pemrosesan" dipakai sesuai definisi dalam UU PDP Pasal 1.


    Kebijakan Privasi POSKO Jasa

    Slug: privacy · salin isi di bawah ini ke editor /dashboard/legal.


    Pasal 1 — Pendahuluan

    1. Selamat datang di platform POSKO Jasa ("Platform") yang dioperasikan oleh POSKO JASA ("Pengelola", "kami"). Pengelola bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi sebagaimana dimaksud UU PDP.
    2. Kami mengakui pentingnya data pribadi yang Anda percayakan kepada kami dan berkomitmen untuk mengelola, melindungi, dan memproses data pribadi Anda sesuai UU PDP.
    3. Kebijakan Privasi ini ("Kebijakan") menjelaskan:
      • data pribadi apa yang kami kumpulkan;
      • untuk tujuan apa dan atas dasar hukum apa kami memprosesnya;
      • kepada siapa kami dapat mengungkapkannya;
      • berapa lama kami menyimpannya;
      • hak Anda atas data pribadi Anda; dan
      • bagaimana Anda dapat menggunakan hak tersebut.
    4. Dengan menggunakan Platform, mendaftarkan akun, atau mengakses Layanan, Anda mengakui dan setuju bahwa Anda menerima praktik yang diuraikan dalam Kebijakan ini, dan dengan ini memberikan persetujuan atas pemrosesan data pribadi Anda sebagaimana dijelaskan di sini, sesuai Pasal 20 UU PDP.
    5. APABILA ANDA TIDAK MENGIZINKAN PEMROSESAN DATA PRIBADI ANDA SEPERTI YANG DIJELASKAN DALAM KEBIJAKAN INI, MOHON JANGAN MENGGUNAKAN LAYANAN KAMI ATAU MENGAKSES PLATFORM.
    6. Kebijakan ini melengkapi Syarat & Ketentuan Umum, Syarat & Ketentuan Mitra, dan Kebijakan Pembatalan & Refund. Bila terjadi pertentangan mengenai perlindungan data pribadi, Kebijakan ini yang berlaku.

    Pasal 2 — Identitas Pengendali Data

    Nama PengendaliPOSKO JASA
    PeranPengendali Data Pribadi (UU PDP Pasal 1 angka 4)
    Kontak Privasi / DPO[EMAIL/TELEPON DPO]
    Alamat[ALAMAT BADAN USAHA]
    Domain Platformposkojasa.com dan subdomainnya

    Pengelola bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap UU PDP, termasuk kewajiban melakukan Assessment Dampak Perlindungan Data Pribadi (PDPDA) bila pemrosesan berisiko tinggi, dan menyediakan kanal pengaduan kepada Subjek Data.

    Pasal 3 — Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

    Kami mengumpulkan kategori data pribadi berikut, sesuai dengan peran Anda (Pelanggan, Mitra, atau Pengunjung):

    3.1 Data yang Anda berikan secara sukarela saat registrasi

    Untuk semua Pengguna (Pelanggan & Mitra):

    • nama;
    • nama pengguna (username);
    • nomor telepon;
    • alamat email;
    • kata sandi (disimpan dalam bentuk hash, tidak dalam teks biasa);
    • foto profil (opsional);
    • data alamat (label, alamat, detail alamat, kota, kecamatan, provinsi, kode pos, titik koordinat lokasi);
    • preferensi notifikasi (push/email per kategori);
    • token perangkat untuk notifikasi push (FCM token).

    Tambahan untuk Mitra (perorangan):

    • nomor KTP dan foto KTP;
    • swafoto memegang KTP;
    • lokasi basecamp dan area layanan;
    • bio, portofolio, jam operasional;
    • rekening bank (kode bank, nomor rekening, nama pemilik rekening).

    Tambahan untuk Mitra (badan usaha):

    • nama badan usaha, bentuk badan usaha;
    • NPWP;
    • NIB (Nomor Induk Berusaha);
    • nama penanggung jawab (PIC), jabatan;
    • telepon dan email bisnis;
    • dokumen badan usaha.

    3.2 Data yang dikumpulkan secara otomatis

    • alamat IP;
    • user agent (jenis perangkat, sistem operasi, browser);
    • riwayat login (waktu, jenis event, identifier);
    • aktivitas dalam Platform (Pesanan, ulasan, chat, favorit, pencarian);
    • data lokasi (koordinat GPS) bila Anda memberikan izin pada browser/ aplikasi;
    • cookie dan teknologi pelacakan sebagaimana diuraikan dalam Pasal 8.

    3.3 Data yang dikumpulkan dari penyedia identitas pihak ketiga

    Bila Anda mendaftar atau masuk melalui Google, kami menerima dari Google: ID Google, nama, alamat email, dan foto profil yang terkait dengan akun Google Anda. Kami tidak menerima kata sandi Google Anda.

    3.4 Data yang dikumpulkan selama Transaksi

    • detail Pesanan (Layanan, jadwal, harga, biaya tambahan);
    • percakapan chat antara Pelanggan dan Mitra;
    • bukti pembayaran dari penyelenggara pembayaran;
    • ulasan dan foto bukti ulasan;
    • catatan sengketa dan bukti yang diunggah;
    • mutasi Dompet dan pengajuan penarikan.

    3.5 Data sensitif

    Kami mengumpulkan data yang dikategorikan sensitif menurut UU PDP Pasal 4 ayat (2), yaitu:

    • data identitas resmi (nomor KTP, NPWP) — dienkripsi saat disimpan;
    • data biometrik (swafoto memegang KTP) — diperlukan untuk verifikasi Mitra;
    • data keuangan (rekening bank, mutasi Dompet) — diperlukan untuk pencairan dan kewajiban APUPT.

    Pemrosesan data sensitif dilakukan dengan persetujuan eksplisit Anda (UU PDP Pasal 20 ayat 3) dan/atau untuk memenuhi kewajiban hukum (UU PDP Pasal 20 ayat 2 huruf b).

    Pasal 4 — Tujuan dan Dasar Hukum Pemrosesan

    Kami memproses data pribadi Anda untuk tujuan dan atas dasar hukum berikut:

    Tujuan PemrosesanKategori DataDasar Hukum (UU PDP Pasal 20)
    Pembuatan dan pengelolaan akunIdentitas, kredensial, kontak(1) persetujuan
    Verifikasi identitas MitraKTP, swafoto, dokumen badan usaha(1) persetujuan & (2)(b) kewajiban hukum (KYC)
    Pelaksanaan Transaksi jasaPesanan, alamat, lokasi, chat(1) persetujuan & (2)(a) pelaksanaan kontrak
    Pemrosesan pembayaran & pencairanRekening bank, mutasi Dompet(2)(a) pelaksanaan kontrak & (2)(b) kewajiban APUPT
    Komunikasi & notifikasiTelepon, email, FCM token(1) persetujuan
    Moderasi Konten & penegakan S&KKonten, riwayat aktivitas(2)(b) kewajiban hukum & (2)(f) kepentingan sah Platform
    Pencegahan penipuan & APUPTIdentitas, transaksi, IP, login(2)(b) kewajiban hukum (UU TPPU, POJK APUPT)
    Penyelesaian sengketaBukti, chat, ulasan, dokumen(2)(a) pelaksanaan kontrak & (2)(f) kepentingan sah
    Pemenuhan kewajiban perpajakanIdentitas, transaksi(2)(b) kewajiban hukum
    Peningkatan Layanan & analitik (non-personal)Agregat anonim(2)(f) kepentingan sah Platform
    Pemasaran & promosi (opsional)Email, telepon(1) persetujuan — dapat dicabut kapan saja

    Kami tidak memproses data pribadi Anda untuk pengambilan keputusan otomatis yang menimbulkan akibat hukum atau dampak signifikan, kecuali atas dasar yang diizinkan UU PDP Pasal 26.

    Pasal 5 — Pihak yang Menerima Data (Pemroses & Penerima)

    Kami dapat mengungkapkan data pribadi Anda kepada kategori penerima berikut, sebatas yang diperlukan untuk tujuan pemrosesan:

    5.1 Pemroses (sub-pemroses) yang bekerja untuk kami

    PemrosesTujuanData yang diproses
    Penyelenggara pembayaran (Midtrans)Pemrosesan pembayaran PelangganDetail Pesanan, nilai, email, telepon
    Google (OAuth, TokenInfo API)Verifikasi login GoogleID Token Google
    Firebase Cloud Messaging (Google)Pengiriman notifikasi pushFCM token, konten notifikasi
    Penyedia OTP (Fonnte)Verifikasi nomor telepon via OTPNomor telepon, kode OTP
    AWS S3 + CloudFrontPenyimpanan & distribusi mediaFoto KTP, swafoto, portofolio, foto bukti
    Penyedia server & DB (AWS EC2, infrastruktur kami)Hosting, databaseSeluruh data operasional

    Pemroses terikat perjanjian pemrosesan data sesuai UU PDP Pasal 47 dan tidak diperkenankan memproses data di luar instruksi kami.

    5.2 Penerima lain

    • Bank / penyedia layanan pencairan — untuk mencairkan dana ke rekening Mitra;
    • Aparat penegak hukum dan otoritas pemerintah — bila diwajibkan oleh hukum, putusan pengadilan, atau permintaan sah (lihat Pasal 11 Syarat & Ketentuan Umum);
    • Pemilik HAKI atau pihak ketiga yang melaporkan pelanggaran — sebatas data yang diperlukan untuk menindak laporan;
    • Auditor eksternal dan penasihat hukum — sebatas diperlukan untuk audit dan pembelaan hukum Platform.

    5.3 Pengungkapan kepada publik

    Profil Mitra yang ditampilkan kepada publik melalui Platform berisi: nama tampilan, foto profil, bio, portofolio, kota/kecamatan/provinsi, status verifikasi, tanggal bergabung, kategori Layanan, ulasan, dan peringkat. Kami TIDAK menampilkan kepada publik: koordinat presisi basecamp, alamat detail, nomor telepon (kecuali pada Pesanan berjalan untuk keperluan kontak Mitra), nomor KTP, NPWP, atau rekening bank.

    Pasal 6 — Transfer Data ke Luar Negara

    1. Sebagian pemroses kami berlokasi di luar wilayah Indonesia (mis. Google, AWS). Pemrosesan data pribadi Anda oleh pemroses tersebut dapat melibatkan transfer data ke luar wilayah Indonesia.
    2. Kami hanya melakukan transfer data ke luar wilayah Indonesia kepada pemroses yang berkedudukan di negara yang:
      • memiliki peraturan perlindungan data pribadi yang setara; atau
      • terikat perjanjian pemrosesan data yang memenuhi syarat UU PDP Pasal 56.
    3. Anda dapat mengajukan permintaan informasi mengenai transfer data ke luar wilayah Indonesia kepada kontak Privasi kami (Pasal 13).

    Pasal 7 — Keamanan Data Pribadi

    1. Kami menerapkan langkah-langkah teknis dan organisatoris yang wajar untuk melindungi data pribadi Anda dari akses tidak sah, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran, sesuai UU PDP Pasal 35, termasuk:
      • enkripsi nomor KTP dan NPWP di database;
      • hash (bukan teks biasa) untuk kata sandi;
      • token (bukan kata sandi) untuk sesi dan OTP;
      • pembatasan akses internal berbasis peran (RBAC);
      • pencatatan aktivitas admin (audit log);
      • pemisahan jaringan dan firewall;
      • TLS/HTTPS untuk seluruh komunikasi.
    2. Meskipun demikian, tidak ada metode transmisi atau penyimpanan elektronik yang 100% aman. Kami tidak dapat menjamin keamanan absolut.
    3. Bila terjadi kebocoran data pribadi yang berdampak signifikan, kami akan:
      • melakukan investigasi dan upaya pemulihan;
      • memberitahu Subjek Data yang terdampak dan/atau mengumumkan pengumuman publik, sesuai UU PDP Pasal 46;
      • melaporkan kepada otoritas yang berwenang bila diwajibkan.

    Pasal 8 — Cookie dan Teknologi Pelacakan

    1. Platform menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk:
      • mengenali sesi Anda dan menjaga Anda tetap masuk;
      • menyimpan preferensi (mis. kota, bahasa, mode tampilan);
      • mengamuni dari serangan CSRF dan penipuan;
      • mengumpulkan analitik agregat (anonim) untuk peningkatan Layanan.
    2. Kami tidak menggunakan cookie untuk iklan berbasis perilaku pihak ketiga tanpa persetujuan Anda.
    3. Anda dapat mengatur atau menonaktifkan cookie melalui pengaturan browser. Menonaktifkan cookie dapat memengaruhi fungsi Platform (mis. Anda perlu masuk ulang setiap kali).
    4. Daftar cookie spesifik dan tujuannya tersedia di halaman [PREFERENSI COOKIE] atau dapat diminta kepada kontak Privasi.

    Pasal 9 — Penyimpanan dan Pemusnahan Data (Retensi)

    1. Kami menyimpan data pribadi Anda selama diperlukan untuk tujuan pemrosesan, dan setelah itu memusnahkannya sesuai UU PDP Pasal 16 ayat (3), kecuali bila kewajiban hukum menentut penyimpanan lebih lama.
    2. Masa penyimpanan per kategori data:
    Kategori DataMasa PenyimpananDasar
    Akun aktif (data profil)Selama akun aktifPasal 16 UU PDP
    Pesanan & transaksi10 tahunUU Perpajakan, POJK APUPT
    Dokumen verifikasi Mitra (KTP, swafoto, dokumen badan usaha)5 tahun setelah akun dihapusKYC, APUPT, pembelaan hukum
    Berkas media di S3 (foto KTP, swafoto, portofolio, foto bukti)5 tahun setelah akun dihapus, lalu dimusnahkanKYC, APUPT — lihat Pasal 11.4
    Ulasan & foto bukti5 tahunBukti sengketa, audit
    Pesan chat5 tahunBukti sengketa
    Log audit admin2 tahunKepentingan sah Platform
    Riwayat login2 tahunKeamanan, pencegahan penipuan
    Token sesi & OTPSesuai TTL token (1 jam untuk JWT, 15 menit untuk OTP)Keamanan
    Bukti persetujuan S&K (IP, user-agent)Selama akun aktif + 5 tahun setelah hapusBukti persetujuan
    Saldo Dompet & mutasi10 tahunUU Perpajakan, POJK APUPT
    Pengajuan penarikan10 tahunUU Perpajakan
    1. Pemusnahan data dilakukan oleh admin melalui dasbor retensi (/dashboard/retention), bukan otomatis. Setiap pemusnahan dicatat dalam retention_purge_runs yang tidak pernah dimusnahkan sebagai jejak akuntabilitas.
    2. Pengecualian penyimpanan: bila terdapat sengketa, klaim, atau kewajiban hukum yang belum selesai, data terkait tetap disimpan hingga sengketa/kewajiban selesai, meskipun masa penyimpanan reguler telah berakhir.

    Pasal 10 — Hak Subjek Data

    Sesuai UU PDP Pasal 5–13 dan Pasal 21, Anda memiliki hak-hak berikut atas data pribadi Anda:

    1. Hak informasi — memperoleh penjelasan mengenai pemrosesan data pribadi Anda (sebagaimana diuraikan dalam Kebijakan ini).
    2. Hak akses dan salinan — memperoleh akses dan salinan data pribadi yang kami simpan tentang Anda.
    3. Hak perbaikan dan pembaruan — meminta perbaikan data pribadi yang keliru atau tidak akurat. Untuk data yang telah diverifikasi (KTP, rekening), perubahan melalui prosedur verifikasi ulang.
    4. Hak penghapusan — meminta penghapusan data pribadi, dengan pengecualian:
      • data yang wajib disimpan menurut hukum (mis. transaksi 10 tahun);
      • data yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa atau klaim;
      • dokumen verifikasi Mitra yang disimpan untuk KYC/APUPT.
    5. Hak penarikan persetujuan — menarik persetujuan pemrosesan kapan saja. Penarikan tidak memengaruhi pemrosesan yang telah dilakukan sebelumnya. Penarikan persetujuan untuk data wajib dapat mengakibatkan ketidakmungkinan melanjutkan Layanan.
    6. Hak portabilitas — memperoleh data pribadi yang Anda berikan kepada kami dalam format terstruktur dan dapat dibaca mesin, untuk dialihkan kepada pengendali lain, sebatas yang secara teknis dapat dilakukan.
    7. Hak keberatan — menolak pemrosesan atas dasar kepentingan sah Platform, kecuali bila kami dapat menunjukkan alasan sah yang mengesampingkan kepentingan Anda.
    8. Hak menunda pembatasan — meminta pembatasan pemrosesan sementara bila diperlukan untuk verifikasi keakuratan data atau penilaian keberatan.
    9. Hak menolak pengambilan keputusan otomatis — menolak keputusan otomatis yang menimbulkan akibat hukum atau dampak signifikan.
    10. Hak ganti rugi — menuntut ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan oleh pelanggaran UU PDP oleh Pengelola, melalui jalur hukum yang berlaku.

    Cara menggunakan hak Anda

    • Permintaan dapat diajukan melalui fitur pengaturan akun di Platform (untuk akses, perbaikan, penarikan persetujuan pemasaran, dan penghapusan akun);
    • atau melalui kontak Privasi (Pasal 13) untuk permintaan lainnya.
    • Kami akan menanggapi permintaan dalam paling lambat 3 (tiga) hari sebagaimana diatur UU PDP Pasal 21 ayat (3), dan memberikan keputusan dalam paling lambat 30 (tiga puluh) hari.
    • Untuk verifikasi identitas, kami dapat meminta informasi yang wajar untuk memastikan kami berbicara dengan pemilik akun yang sah.

    Pasal 11 — Penghapusan Akun

    1. Anda dapat menghapus akun melalui pengaturan profil, setelah tidak ada Pesanan berjalan. Penghapusan memerlukan verifikasi OTP/token yang dikirim ke kontak Anda.
    2. Saat akun dihapus:
      • identitas pada profil aktif dianonimkan (PII dinolkan);
      • Anda tidak dapat masuk lagi;
      • identitas sebelum anonimisasi diarsipkan ke user_deletion_archive yang hanya dapat diakses admin untuk keperluan audit dan sengketa.
    3. Riwayat Pesanan, ulasan, percakapan chat, catatan sanksi, mutasi Dompet, dan dokumen verifikasi tetap disimpan selama masa penyimpanan yang berlaku (Pasal 9).
    4. Berkas media di S3 (foto KTP, swafoto, portofolio, foto bukti) disimpan selama 5 tahun setelah akun dihapus, sebagaimana diatur dalam Pasal 9. Setelah masa penyimpanan berakhir, berkas tersebut dimusnahkan melalui penghapusan permanen dari penyimpanan S3, kecuali bila terdapat sengketa, klaim, atau kewajiban hukum yang belum selesai yang mengharuskan penyimpanan lebih lanjut. Dasar penyimpanan berkas S3 adalah kewajiban KYC dan APUPT (POJK 11/POJK.03/2022) serta kebutuhan pembelaan hukum atas pekerjaan yang telah berjalan. Anda dapat mengajukan permintaan penghapusan berkas tertentu kepada kontak Privasi sebelum masa penyimpanan berakhir, yang akan kami evaluasi sesuai kewajiban hukum yang berlaku.
    5. Penyimpanan ini diperlukan untuk:
      • menyelesaikan sengketa atas pekerjaan yang telah berjalan;
      • memenuhi kewajiban pembukuan dan perpajakan (UU Perpajakan);
      • memenuhi kewajiban KYC dan APUPT (POJK 11/2022);
      • membela hak Platform maupun hak Anda apabila timbul tuntutan;
      • memenuhi kewajiban penyimpanan log transaksi elektronik (PP PSTE, Permenkominfo 5/2020).

    Pasal 12 — Privasi Anak

    1. Platform tidak ditujukan untuk anak di bawah usia 18 tahun, dan kami tidak dengan sengaja mengumpulkan data pribadi dari anak di bawah usia 18 tahun.
    2. Bila kita mengetahui telah mengumpulkan data pribadi dari anak di bawah 18 tahun tanpa persetujuan orang tua/wali yang dapat diverifikasi, kami akan menghapus data tersebut dalam waktu wajar.
    3. Bila Anda adalah orang tua/wali dan mengetahui anak Anda telah memberikan data pribadi kepada kami, silakan hubungi kontak Privasi.

    Pasal 13 — Kontak dan Pengaduan Privasi

    1. Pertanyaan, permintaan, atau pengaduan terkait Kebijakan ini atau pemrosesan data pribadi Anda dapat disampaikan kepada:
      • Email: [EMAIL DPO / KONTAK PRIVASI]
      • Alamat: [ALAMAT BADAN USAHA]
      • Perhatian: Petugas Pelindungan Data Pribadi (DPO)
    2. Bila Anda merasa pemrosesan data pribadi Anda melanggar UU PDP dan pengaduan internal tidak memberikan kepuasan, Anda berhak mengajukan pengaduan kepada otoritas yang berwenang sesuai UU PDP Pasal 64.

    Pasal 14 — Perubahan Kebijakan

    1. Kami dapat mengubah Kebijakan ini sewaktu-waktu dengan memposting versi yang direvisi di Platform.
    2. Untuk perubahan yang bersifat material — termasuk perubahan tujuan pemrosesan, pihak ketiga baru, atau masa penyimpanan — kami akan memberitahu Anda melalui notifikasi Platform atau email, dan meminta persetujuan ulang bila diwajibkan UU PDP.
    3. Penggunaan Platform setelah perubahan diposting dianggap sebagai penerimaan Anda terhadap Kebijakan yang direvisi, kecuali untuk perubahan material yang memerlukan persetujuan eksplisit.
    4. Anda dianjurkan meninjau halaman ini secara berkala.

    Pasal 15 — Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Sengketa

    1. Kebijakan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
    2. Setiap sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan Kebijakan ini terlebih dahulu diupayakan penyelesaian secara musyawarah.
    3. Bila musyawarah tidak tercapai, sengketa dirujuk dan diselesaikan di Pengadilan Negeri [DOMISILI BADAN USAHA], kecuali peraturan perundangan menentukan lain.
    4. Kebijakan ini tidak menghapus hak Anda menempuh jalur hukum lain yang tersedia menurut UU PDP, termasuk pengaduan kepada otoritas yang berwenang.

    Pasal 16 — Ketentuan Penutup

    1. Bila ada ketentuan dalam Kebijakan ini yang dianggap melanggar hukum atau tidak dapat diberlakukan, ketentuan tersebut dianggap dapat dipisahkan dan tidak memengaruhi keabsahan ketentuan lainnya.
    2. Kegagalan kami menegakkan suatu ketentuan tidak menghapus hak kami untuk menegakkannya di kemudian hari.
    3. Kebijakan ini bersama dengan Syarat & Ketentuan Umum dan dokumen pendamping lainnya membentuk seluruh perjanjian mengenai perlindungan data pribadi antara Anda dan Pengelola.