Syarat & Ketentuan Umum POSKO Jasa
Pasal 1 — Definisi
- "Platform" adalah aplikasi dan situs POSKO Jasa yang dikelola oleh
POSKO JASA ("Pengelola"), bertindak sebagai Penyelenggara
Sistem Elektronik Lingkup Privat sebagaimana dimaksud PP PSTE, yang
mempertemukan Pengguna penyedia jasa dengan Pengguna penerima jasa melalui
sarana elektronik pada domain
poskojasa.com dan subdomainnya.
- "Pengguna" adalah setiap individu yang membuat akun dan/atau menggunakan
Platform, yang terdiri atas:
- "Pelanggan" — Pengguna yang memesan dan menerima jasa; dan
- "Mitra" — Pengguna yang terverifikasi dan menyediakan jasa.
- "Layanan" adalah jasa profesional yang ditawarkan Mitra melalui
Platform, beserta variasi dan persyaratan yang tercantum di dalamnya.
- "Pesanan" adalah permintaan atas suatu Layanan yang dibuat Pelanggan
melalui Platform dan dikonfirmasi Mitra.
- "Transaksi" adalah perjanjian jasa antara Pelanggan dan Mitra yang
terjadi melalui Platform, termasuk pembayaran, pelaksanaan, dan
penyelesaiannya.
- "Dompet" adalah catatan saldo elektronik di dalam Platform yang
merepresentasikan hak Pengguna atas dana, bukan rekening bank, bukan
uang elektronik sebagaimana diatur Bank Indonesia, dan bukan e-wallet
yang diawasi OJK.
- "Konten" adalah setiap data, informasi, teks, gambar, foto, video,
ulasan, portofolio, dan materi lain yang diunggah atau dipublikasikan
Pengguna ke dalam Platform.
- "Kekayaan Intelektual" adalah seluruh hak cipta, merek dagang, merek
jasa, nama dagang, logo, rahasia dagang, desain, dan hak kekayaan
intelektual lainnya.
- "Biaya Admin" adalah biaya pemrosesan pembayaran sebesar
Rp2.000 yang dikenakan kepada Pelanggan untuk setiap Pesanan yang
dibayar, dan tidak dikembalikan dalam kondisi apa pun, termasuk
ketika pembatalan disebabkan oleh Mitra. Biaya ini menutup beban
pemrosesan pembayaran yang sudah terjadi.
- "Biaya Penarikan" adalah biaya sebesar Rp3.000 yang dipotong
dari nominal yang ditarik setiap kali Pengguna mengajukan penarikan
saldo Dompet ke rekening bank.
- "Dokumen Pendamping" adalah dokumen yang menjadi bagian tak
terpisahkan dari ketentuan ini, yaitu:
- Syarat & Ketentuan Mitra (slug
partner-terms);
- Kebijakan Pembatalan & Refund (slug
cancellation);
- Kebijakan Privasi (slug
privacy).
Pasal 2 — Penerimaan Ketentuan yang Mengikat
- DENGAN MENGGUNAKAN PLATFORM, MEMBUAT AKUN, ATAU MENGAKSES BAGIAN MANA PUN
DARI LAYANAN, PENGGUNA MEMBERIKAN PENERIMAAN DAN PERSETUJUAN YANG TIDAK
DAPAT DICABUT ATAS KETENTUAN INI, BESERTA DOKUMEN PENDAMPING DAN KEBIJAKAN
YANG DIRUJUK DI SINI. Persetujuan diberikan secara elektronik sebagaimana
diakui sah oleh Pasal 11 ayat (1) UU ITE.
- APABILA PENGGUNA TIDAK MENYETUJUI KETENTUAN INI, PENGGUNA WAJIB TIDAK
MENGGUNAKAN PLATFORM.
- Platform diperuntukkan bagi Pengguna berusia minimum 18 tahun atau
telah menikah. Pengguna di bawah usia 18 tahun atau belum menikah dan
berada di bawah pengampuan harus memperoleh izin orang tua atau wali,
yang dengan demikian menyetujui ketentuan ini atas nama Pengguna
tersebut dan bertanggung jawab atas seluruh penggunaan akun.
- Pengguna yang bertindak sebagai Mitra juga tunduk pada Syarat & Ketentuan
Mitra. Bila terjadi pertentangan mengenai hal kemitraan, dokumen tersebut
yang berlaku.
- Versi yang berlaku atas suatu Transaksi adalah versi ketentuan ini pada
saat Transaksi dibuat. Bukti persetujuan versi dicatat oleh Platform.
- Platform berhak mengganti, mengubah, menangguhkan, atau menghentikan
seluruh atau bagian mana pun dari Layanan sewaktu-waktu, dan berhak
menolak memberikan akses kepada siapa pun dengan alasan apa pun,
sepanjang tidak bertentangan dengan UUPK.
Pasal 3 — Kelayakan Pengguna
- Pengguna wajib cakap hukum menurut KUHPerdata.
- Pengguna wajib mendaftar menggunakan identitas diri yang benar dan miliknya
sendiri. Menggunakan identitas orang lain, identitas palsu, atau identitas
yang telah dikloning adalah pelanggaran berat dan dasar pemutusan akun
seketika, serta dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
- Satu individu hanya diperkenankan memiliki satu akun aktif. Platform
berhak menonaktifkan akun ganda tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- Pengguna yang sebelumnya telah diberhentikan karena pelanggaran tidak
diperkenankan mendaftar ulang tanpa persetujuan tertulis Platform.
- Pengguna yang ditunjuk sebagai Mitra wajib menyelesaikan verifikasi data
sesuai Pasal 5. Kegagalan verifikasi dapat mengakibatkan kehilangan akses
sementara terhadap fitur tertentu, termasuk penarikan saldo Dompet.
Pasal 4 — Akun dan Keamanan
- Pengguna wajib menjaga kerahasiaan kredensial akunnya (kata sandi, sesi
login, token verifikasi, dan kode OTP). Setiap aktivitas yang terjadi
melalui akun Pengguna dianggap dilakukan oleh Pengguna sendiri, kecuali
ia dapat membuktikan sebaliknya.
- Pengguna wajib segera melaporkan kepada Platform bila akunnya diakses tanpa
izin atau terjadi kebocoran kredensial.
- Platform berhak memilih atau menolak ID Pengguna yang dianggap tidak sopan
atau tidak pantas, serta menangguhkan atau mengakhiri akun atas nama
tersebut.
- Platform berhak meminta verifikasi ulang (termasuk OTP, verifikasi email,
atau verifikasi identitas) bila terdeteksi aktivitas yang mencurigakan.
- Platform dapat membatasi, membekukan, atau menangguhkan akun sementara
untuk melindungi Pengguna dan Platform bila terdapat dugaan penyalahgunaan,
tanpa menghapus hak Pengguna atas dana yang sah menjadi miliknya.
- Pendaftaran melalui platform pihak ketiga (Google atau layanan lain yang
tersedia dari waktu ke waktu) tetap tunduk pada ketentuan ini, dan
Pengguna setuju Platform dapat mengelola ID Pengguna yang terhubung.
Pasal 5 — Verifikasi Identitas
- Untuk menggunakan fitur tertentu (termasuk menjadi Mitra, mengajukan
penarikan saldo, atau bertransaksi dalam nominal tertentu), Pengguna wajib
menyelesaikan verifikasi yang dipersyaratkan Platform, yang dapat meliputi:
- verifikasi nomor telepon melalui OTP;
- verifikasi email;
- verifikasi identitas (KTP) dan swafoto bagi Mitra;
- verifikasi rekening pencairan.
- Dokumen yang telah diverifikasi tidak dapat diubah sendiri oleh Pengguna.
Perubahan hanya dapat dilakukan melalui prosedur verifikasi ulang yang
ditetapkan Platform.
- Platform berhak menolak atau mencabut status verifikasi tanpa kewajiban
menjelaskan rincian alasan, sepanjang keputusan tidak bertentangan dengan
ketentuan perundangan yang berlaku.
- Data yang diserahkan Pengguna untuk verifikasi wajib benar, terkini, dan
milik Pengguna sendiri.
Pasal 6 — Layanan Platform
- Platform menyediakan sarana untuk:
- menemukan dan memesan Layanan dari Mitra;
- berkomunikasi antar Pengguna melalui fitur chat;
- melakukan pembayaran yang ditampung Platform hingga Layanan selesai;
- mengelola Pesanan, ulasan, dan sengketa;
- menyimpan saldo Dompet dan mengajukan penarikan.
- Platform adalah layanan platform online yang menyediakan tempat dan
peluang untuk transaksi jasa antara Pelanggan dan Mitra. Kontrak jasa
yang sebenarnya adalah secara langsung antara Pelanggan dan Mitra, dan
Platform BUKAN pihak di dalamnya. Para pihak dalam Transaksi sepenuhnya
bertanggung jawab atas kontrak jasa antara mereka. Platform tidak terlibat
dalam Transaksi antara Pengguna.
- Platform dapat atau tidak dapat melakukan penyaringan awal terhadap
Pengguna, Konten, atau informasi yang diberikan Pengguna. Platform tidak
dapat memastikan bahwa Pengguna akan benar-benar menyelesaikan Transaksi.
- Platform tidak menjamin:
- ketersediaan Layanan atau Mitra di suatu wilayah dan waktu tertentu;
- hasil, kualitas, keamanan, atau legalitas Layanan yang disediakan Mitra;
- kemampuan Mitra untuk menyediakan jasa atau Pelanggan untuk membayar;
- keakuratan deskripsi Layanan, portofolio, atau ulasan yang dipasang Mitra;
- bahwa Mitra memegang izin usaha atau sertifikasi profesi tertentu,
kecuali yang secara eksplisit diverifikasi Platform.
- Layanan tertentu yang menuntut kualifikasi profesional (mis. kesehatan,
hukum, teknik berkala, listrik bertegangan tinggi) merupakan tanggung
jawab Mitra untuk dimiliki dan dinyatakan. Platform berhak meminta bukti
kualifikasi dan menghapus Layanan yang tidak dapat dibuktikan.
Pasal 7 — Izin Terbatas dan Larangan Teknis
- Platform memberikan izin terbatas yang dapat dicabut kepada Pengguna
untuk mengakses Layanan dengan tunduk pada ketentuan ini. Tidak ada hak
atau izin yang diberikan secara langsung atau tidak langsung kepada pihak
mana pun untuk menggunakan atau memperbanyak Kekayaan Intelektual
Platform.
- Pengguna setuju untuk tidak:
- menyalin, mendistribusikan, mempublikasikan ulang, mengirimkan,
menampilkan secara terbuka, mengubah, menyesuaikan, menyewakan, menjual,
atau membuat karya turunan dari bagian mana pun dari Layanan atau
Konten Platform;
- me-mirror atau membingkai bagian mana pun atau seluruh konten
Platform di server lain atau sebagai bagian dari situs web lain;
- menggunakan robot, spider, scraper, atau perangkat otomatis maupun
proses manual lain untuk memantau atau menyalin Konten Platform, tanpa
persetujuan tertulis sebelumnya (persetujuan dianggap diberikan untuk
teknologi mesin pencari standar yang mengarahkan pengguna ke Platform);
- mengakses Platform menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak tidak
resmi, termasuk emulator, simulator, bot, atau perangkat sejenis;
- mencoba mendekompilasi, merekayasa balik, membongkar, atau meretas
Layanan, atau mengalahkan/mengatasi teknologi enkripsi atau langkah
keamanan yang diimplementasikan Platform;
- menyebabkan, mengizinkan, atau memberikan wewenang untuk modifikasi,
pembuatan karya turunan, atau penerjemahan Layanan tanpa izin tertulis
dari Platform;
- menghapus pemberitahuan mengenai hak kepemilikan dari Platform.
- Pelanggaran Pasal ini adalah dasar pemutusan akun seketika dan dapat
dituntut secara perdata maupun pidana sesuai UU ITE.
Pasal 8 — Lisensi Konten dan Merek dari Pengguna ke Platform
- Dengan mengunggah Konten ke Platform, Pengguna menyatakan dan menjamin
bahwa ia memiliki seluruh hak dan izin yang diperlukan, dan dengan ini
memberikan kepada Platform lisensi non-eksklusif, bebas royalti, dapat
disublisensikan, dan dapat dialihkan, berlaku selama Konten disimpan,
untuk menggunakan, menyalin, menampilkan, mendistribusikan, dan
memperbanyak Konten tersebut dalam lingkup operasional Platform,
termasuk untuk ditampilkan kepada Pengguna lain, keperluan pencarian,
dan promosi Platform.
- Pengguna yang merupakan Mitra dengan ini memberikan kepada Platform
lisensi serupa atas merek dagang, merek jasa, nama dagang, logo, dan
Kekayaan Intelektual lainnya milik Mitra ("Materi Merek") untuk tujuan
mempromosikan, memasarkan, dan mengoperasikan Platform, yang dapat
mencakup penayangan pada situs, aplikasi, iklan digital, komunikasi
email, unggahan media sosial, dan materi promosi lainnya.
- Pengguna menjamin bahwa penggunaan Materi Merek oleh Platform tidak akan
melanggar hak pihak mana pun.
- Konten Pengguna tetap menjadi milik Pengguna. Lisensi ini berakhir saat
Konten dihapus dari Platform, kecuali untuk Konten yang telah
dipublikasikan dalam materi promosi yang telah beredar.
Pasal 9 — Kewajiban dan Larangan Pengguna
- Pengguna wajib menggunakan Platform hanya untuk tujuan yang sah menurut
hukum.
- Pengguna setuju untuk tidak melakukan, memfasilitasi, atau mendorong
tindakan berikut:
- (a) mengunggah, memasang, atau menyediakan Konten yang melanggar
hukum, berbahaya, mengancam, kasar, melecehkan, memfitnah, vulgar,
cabul, invasif terhadap privasi pihak lain, penuh kebencian, atau
mengandung unsur SARA;
- (b) melanggar undang-undang, termasuk yang berkaitan dengan
ekspor/impor, hak pihak ketiga, atau kebijakan Layanan Dilarang
Platform;
- (c) menggunakan Layanan atau mengunggah Konten yang menampilkan
anak di bawah umur tanpa pengawasan, atau merugikan anak di bawah
umur dengan cara apa pun;
- (d) menyamar sebagai orang atau entitas lain, atau memalsukan
afiliasi dengan seseorang atau suatu entitas;
- (e) memalsukan kop atau memanipulasi pengidentifikasi guna
menyamarkan asal Konten;
- (f) menggunakan Layanan atau mengunggah Konten dengan cara yang
menipu, membohongi, memalsukan, menyesatkan, atau memperdayakan;
- (g) membuka atau mengoperasikan beberapa akun pengguna sehubungan
dengan tindakan yang melanggar ketentuan ini;
- (h) memanipulasi harga Layanan atau mengganggu daftar Pengguna
lain;
- (i) melakukan tindakan yang dapat merusak sistem ulasan, umpan
balik, atau peringkat Mitra;
- (j) memungut atau mengumpulkan informasi tentang pemegang Akun
lain, termasuk data atau informasi pribadi, tanpa persetujuan;
- (k) mengunggah atau menyediakan Konten yang tidak berhak disediakan
berdasarkan hukum atau ikatan kontrak/fidusia (seperti informasi orang
dalam, informasi rahasia);
- (l) mengunggah atau menyediakan Konten yang melanggar hak paten,
merek dagang, rahasia dagang, hak cipta, atau hak kepemilikan pihak
mana pun;
- (m) mengunggah atau menyediakan iklan, materi promosi yang tidak
diinginkan, "surat sampah", "spam", "surat berantai", "skema
piramida", atau ajakan tidak sah lainnya;
- (n) mengunggah materi yang berisi virus, worm, Trojan horse, kode
berbahaya, atau program yang dirancang untuk memengaruhi, memanipulasi,
mengganggu, menghancurkan, atau membatasi fungsionalitas perangkat
lunak, perangkat keras, atau jaringan telekomunikasi;
- (o) mengganggu aliran normal dialog, menyebabkan layar "bergulir"
lebih cepat daripada kecepatan mengetik Pengguna lain, atau melakukan
tindakan yang memengaruhi kemampuan Pengguna lain berkomunikasi;
- (p) memengaruhi, memanipulasi, atau mengganggu Layanan, server,
atau jaringan yang terhubung ke Layanan, atau tidak menaati persyaratan,
prosedur, kebijakan, atau peraturan jaringan tersebut;
- (q) melakukan tindakan yang dapat merusak, melumpuhkan, membebani
secara berlebihan, atau mengganggu Layanan atau server/jaringan yang
terhubung ke Layanan;
- (r) menggunakan Layanan untuk melanggar hukum, termasuk yang
berkaitan dengan anti pencucian uang (UU TPPU) atau anti
terorisme;
- (s) menggunakan Layanan untuk melanggar privasi pihak lain atau
untuk "menguntit" atau mengganggu pihak lain;
- (t) melanggar hak Platform, termasuk hak Kekayaan Intelektual dan
pemboncengan reputasi (passing off) atas Kekayaan Intelektual
tersebut;
- (u) menggunakan Layanan untuk mengumpulkan atau menyimpan data
pribadi tentang Pengguna lain sehubungan dengan perilaku terlarang;
- (v) mendaftarkan Layanan yang melanggar hak cipta, merek dagang,
atau hak Kekayaan Intelektual pihak ketiga;
- (w) meminta, berkorespondensi, atau terlibat dengan media dan/atau
perusahaan riset untuk tujuan riset pasar, survei kepuasan, atau
pemasaran tanpa persetujuan tertulis Platform.
- Dilarang menerima atau meminta pembayaran di luar Platform untuk
Transaksi yang berasal dari Platform, termasuk mengarahkan pihak lain
bertransaksi langsung di luar Platform. Pelanggaran ini adalah dasar
pemutusan akun.
- Menggunakan informasi Pengguna lain yang diperoleh melalui Platform
hanya untuk keperluan Transaksi yang sah, dan tidak menyebarluaskan,
memperjualbelikan, atau menyimpan di luar keperluan tersebut.
- Mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban perpajakan
atas penghasilan yang diperoleh melalui Platform.
- Mematuhi hukum anti penyuapan dan korupsi (UU No. 11 Tahun 1980, UU
No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001) dan tidak
melakukan tindak pidana suap dalam relasi melalui Platform.
Pasal 10 — Tanggung Jawab atas Konten
- Semua Konten, baik yang diposting untuk umum atau dikirimkan secara
pribadi, merupakan tanggung jawab tunggal orang dari mana Konten
tersebut berasal. Pengguna, dan bukan Platform, bertanggung jawab penuh
atas seluruh Konten yang ia unggah, posting, kirim, atau sediakan melalui
Platform.
- Pengguna memahami bahwa dengan menggunakan Platform, ia mungkin menemukan
Konten yang dianggap menyinggung, tidak sopan, atau tidak pantas.
Sejauh diizinkan hukum, Platform tidak bertanggung jawab dengan cara
apa pun atas Konten, termasuk kesalahan atau pembiaran dalam Konten,
atau kehilangan/kerusakan akibat penggunaan atau kepercayaan pada Konten.
- Pengguna mengakui bahwa ia harus mengevaluasi dan menanggung semua risiko
yang berkaitan dengan penggunaan Konten, termasuk kepercayaan pada
keakuratan, kelengkapan, atau kegunaan Konten tersebut.
Pasal 11 — Moderasi Konten
- Platform dan pihak yang ditunjuknya memiliki hak (tetapi bukan
kewajiban) atas kebijakan sendiri untuk melakukan penyaringan awal,
menolak, menghapus, memberhentikan, membekukan, atau memindahkan Konten
yang tersedia di Platform tanpa kewajiban kepada Pengguna.
- Platform berhak menghapus Konten:
- yang melanggar ketentuan ini;
- bila menerima keluhan dari Pengguna lain;
- bila menerima pemberitahuan atau dugaan pelanggaran Kekayaan
Intelektual, instruksi hukum, atau permintaan penghapusan lainnya;
- bila Konten dianggap tidak pantas.
- Platform dapat memblokir pengiriman komunikasi (termasuk pembaruan
status, postingan, pesan, dan obrolan) ke atau dari Layanan sebagai
bagian dari upaya melindungi Layanan atau Pengguna, atau menegakkan
ketentuan ini.
- Platform berkomitmen menindak laporan Konten melanggar sesuai kewajiban
PP PSTE dan Permenkominfo 5/2020, termasuk menyediakan kanal pengaduan
dan respon dalam waktu wajar.
Pasal 12 — Pengungkapan Informasi kepada Aparat
- Pengguna mengakui, mengizinkan, dan setuju bahwa Platform dapat mengakses,
menyimpan, dan mengungkapkan informasi Akun, Konten, dan setiap materi
atau informasi yang Pengguna sediakan kepada:
- petugas hukum, pembuat peraturan, atau otoritas pemerintahan;
- pemilik hak yang relevan;
- pihak ketiga lainnya;
bila diharuskan oleh hukum berdasarkan perintah pengadilan atau permintaan
sah otoritas pemerintah/pengatur yang memiliki yurisdiksi atas Platform,
atau dengan itikad baik bahwa akses, penyimpanan, atau pengungkapan
tersebut wajar diperlukan untuk:
- mematuhi proses hukum;
- menegakkan ketentuan ini;
- menanggapi klaim bahwa Konten melanggar hak pihak ketiga, termasuk
hak Kekayaan Intelektual;
- menanggapi permintaan Pengguna untuk layanan pelanggan;
- melindungi hak, milik, atau keselamatan pribadi Platform, Penggunanya,
dan/atau masyarakat.
- Platform wajib menyimpan log transaksi elektronik sesuai PP PSTE dan
Permenkominfo 5/2020, dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum
berdasarkan permintaan sah.
Pasal 13 — Pesanan dan Transaksi
- Pelanggan membuat Pesanan dengan memilih Layanan, jadwal, dan melengkapi
data yang dipersyaratkan. Pesanan yang belum dibayar dapat dibatalkan
Pelanggan maupun Mitra tanpa biaya, dan batal secara otomatis bila tidak
dikonfirmasi Mitra dalam 1 jam.
- Pembayaran dilakukan melalui penyelenggara pembayaran yang bekerja sama
dengan Platform. Dana ditampung Platform hingga Transaksi selesai.
- Setelah dibayar, Pembatalan mengikuti Kebijakan Pembatalan & Refund
(Dokumen Pendamping).
- Mitra wajib melaksanakan pekerjaan sesuai deskripsi, jadwal, dan harga
yang disepakati. Bila berhalangan, Mitra wajib memberi tahu Pelanggan
sedini mungkin.
- Selama pekerjaan berlangsung, Mitra dapat mengajukan biaya tambahan
maksimal Rp10.000.000 per item, yang hanya berlaku setelah disetujui
dan dibayar Pelanggan. Bila tidak ditanggapi dalam 24 jam, pengajuan
ditolak otomatis.
- Setelah Mitra menandai pekerjaan selesai, Pelanggan diminta mengonfirmasi.
Bila tidak ada tanggapan dalam 24 jam, Pesanan dianggap selesai dan
dana cair ke Mitra secara otomatis. Konfirmasi otomatis tidak menghapus
hak mengajukan sengketa.
- Hak dan kewajiban yang lahir dari Transaksi melekat pada Pelanggan dan
Mitra sebagai pihak perjanjian, bukan pada Platform.
- Setelah pekerjaan dimulai, Pesanan tidak dapat dibatalkan oleh pihak
mana pun. Keberatan atas hasil pekerjaan disampaikan melalui
Sengketa sebagaimana diatur dalam Kebijakan Pembatalan & Refund
(Dokumen Pendamping).
- Biaya Admin sebesar Rp2.000 dikenakan kepada Pelanggan untuk setiap
Pesanan yang dibayar dan tidak dikembalikan dalam kondisi apa pun,
termasuk ketika pembatalan disebabkan oleh Mitra.
Pasal 14 — Pembayaran, Dompet, dan Penarikan
- Pelanggan membayar kepada Platform, bukan langsung kepada Mitra. Dana
ditahan Platform sampai Transaksi selesai sesuai ketentuan.
- Pendapatan Mitra masuk ke saldo Dompet ketika Pelanggan mengonfirmasi
pekerjaan selesai, atau otomatis 24 jam setelah Mitra menandai
pekerjaan selesai bila Pelanggan tidak menanggapi.
- Penarikan saldo: minimal Rp50.000, maksimal Rp10.000.000 per
pengajuan, dengan Biaya Penarikan Rp3.000 (sebagaimana didefinisikan
dalam Pasal 1) yang dipotong dari nominal yang ditarik. Rekening
pencairan harus atas nama Pengguna sendiri.
- Dompet bukan rekening bank, bukan uang elektronik sebagaimana
diatur Bank Indonesia, dan bukan e-wallet yang diawasi OJK. Saldo
merupakan catatan hak Pengguna atas dana yang ditampung Platform; dana
riil disimpan pada rekening bank milik Platform atas nama badan usaha.
- Pengguna tidak berhak meng-overdraft Dompet atau mempergunakan saldo
sebagai jaminan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis Platform.
- Keterlambatan pencairan yang disebabkan bank, kesalahan data rekening,
atau force majeure berada di luar kendali Platform.
Pasal 15 — Komisi Platform
- Platform mengenakan komisi sebesar 8% dari nilai jasa setiap Pesanan
yang selesai, dihitung dari harga jasa + biaya tambahan berjenis "jasa".
- Biaya material dan biaya transport dibayarkan penuh kepada Mitra dan
tidak dikenakan komisi.
- Bila Pelanggan memakai promo, komisi dan pendapatan Mitra dihitung dari
harga sebelum potongan. Potongan promo ditanggung Platform.
- Tarif yang berlaku atas suatu Pesanan adalah tarif pada saat Pesanan
dibuat. Perubahan tarif diberlakukan melalui penerbitan versi baru
dokumen ini beserta gate persetujuan ulang.
Pasal 16 — Penagihan Balik (Chargeback) dan Pembalikan Dana
- "Penagihan Balik" adalah permintaan yang diajukan secara langsung oleh
Pelanggan kepada penerbit kartu debit/kredit atau bank penerbit untuk
membatalkan suatu pembayaran.
- "Pembalikan" adalah pembalikan suatu pembayaran oleh Platform karena:
- dibatalkan oleh bank pihak pengirim;
- dikirimkan kepada Pengguna karena kesalahan Platform;
- pengirim pembayaran tidak memiliki otorisasi (mis. kartu curian);
- Pengguna menerima pembayaran atas aktivitas yang melanggar ketentuan
ini atau kebijakan Platform;
- Platform memutuskan sebuah Klaim terhadap Pengguna.
- Dalam hal terjadi Penagihan Balik atau Pembalikan, Platform dapat:
- membatasi, menangguhkan, atau mengakhiri hak Pengguna;
- menangguhkan kelayakan jaminan Platform bagi Pengguna;
- menyimpan, menerapkan, atau mentransfer dana di Akun Pengguna sesuai
putusan dan perintah pengadilan yang mempengaruhi Pengguna atau Akunnya;
- menolak memberikan Layanan kepada Pengguna untuk sekarang dan di masa
depan;
- menahan dana Pengguna untuk jangka waktu yang wajar yang diperlukan
untuk melindungi Platform atau pihak ketiga dari risiko
pertanggungjawaban, atau bila Platform meyakini Pengguna mungkin
terlibat dalam aktivitas/transaksi yang berpotensi penipuan atau
mencurigakan.
Pasal 17 — Ulasan dan Reputasi
- Pelanggan dapat menulis ulasan atas Layanan yang telah selesai. Ulasan
tidak dapat dihapus atas permintaan Mitra.
- Mitra berhak menanggapi setiap ulasan secara publik.
- Platform hanya menindak ulasan yang melanggar ketentuan Konten; tindakan
tersebut dicatat.
- Manipulasi ulasan (meminta ulasan positif dengan imbalan, ulasan palsu,
atau balas dendam) adalah pelanggaran dan dasar sanksi.
Pasal 18 — Sanksi, Skorsing, dan Pemutusan
- Pelanggaran ketentuan ini dapat mengakibatkan berbagai tindakan, termasuk
salah satu atau semua hal berikut:
- penghapusan daftar Layanan/Konten;
- batasan pada hak Akun;
- penangguhan dan pengakhiran akun;
- tuntutan pidana;
- tindakan perdata, termasuk klaim kerugian dan/atau ganti rugi.
- Platform berhak memberikan sanksi berupa strike, skorsing, atau
pemutusan akun atas pelanggaran.
- Bagi Mitra, 3 strike dalam 30 hari mengakibatkan skorsing otomatis
selama 7 hari, selama mana akun tidak menerima Pesanan baru. Strike
dicatat atas: pembatalan sepihak setelah dikonfirmasi, tidak hadir
(no-show) hingga 12 jam setelah waktu terjadwal, atau ulasan
bintang 1 dari Pelanggan.
- Platform dapat menskors atau memutus akun di luar mekanisme strike bila
terdapat dugaan penipuan, pemalsuan identitas, pelanggaran hukum, atau
risiko material bagi Platform dan Pengguna lain.
- Pemutusan tidak menghapus kewajiban yang belum selesai, termasuk
menuntaskan Pesanan berjalan dan menyelesaikan sengketa terbuka.
- Saldo yang sah menjadi hak Pengguna tetap dapat ditarik sesuai Pasal 14,
kecuali bila sedang dibekukan dalam rangka penyelidikan sengketa,
Penagihan Balik, atau kewajiban hukum.
- Pengguna dapat mengajukan keberatan atas sanksi melalui Customer Service.
Keputusan akhir atas keberatan ditetapkan Platform dan bersifat final
dalam lingkup layanan ini, tanpa menghapus hak Pengguna menempuh jalur
hukum.
Pasal 19 — Sengketa antara Pengguna
- Keberatan atas hasil pekerjaan, pembatalan setelah pembayaran, atau
kewajiban Transaksi disampaikan melalui fitur Sengketa pada halaman
Pesanan.
- Kedua pihak dapat menyampaikan penjelasan dan bukti. Dana tetap ditahan
Platform selama sengketa berlangsung.
- Platform memediasi dan mengambil keputusan berdasarkan bukti yang
tersedia. Keputusan Platform bersifat final dalam lingkup layanan ini
dan tidak menghapus hak Pengguna menempuh jalur hukum di luar
Platform.
- Platform tidak bertindak sebagai arbiter sebagaimana dimaksud UU No. 30
Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa;
keputusan Platform adalah keputusan penyelenggara, bukan putusan
arbitrase.
- Bila ada permasalahan yang melibatkan satu Pengguna atau lebih, Pengguna
setuju untuk menyelesaikan permasalahan tersebut antara mereka sendiri
secara langsung dan, sejauh diizinkan hukum, membebaskan Platform dan
afiliasinya dari setiap dan semua klaim, tuntutan, dan ganti rugi yang
timbul dari atau sehubungan dengan permasalahan tersebut.
Pasal 20 — Hak Kekayaan Intelektual
- Seluruh Kekayaan Intelektual atas Platform (termasuk logo, nama "POSKO
Jasa", desain antarmuka, kode, dan dokumentasi) adalah milik Platform
atau pemberi lisensinya. Pengguna diberikan lisensi terbatas,
non-eksklusif, dan dapat dicabut untuk mengakses dan menggunakan
Platform sesuai ketentuan ini.
- Konten yang diunggah Pengguna tetap menjadi milik Pengguna. Lisensi
kepada Platform diatur dalam Pasal 8.
- Pengguna menjamin bahwa Konten yang diunggahnya tidak melanggar hak
Kekayaan Intelektual pihak lain dan membebaskan Platform dari tuntutan
yang timbul atas Konten tersebut.
- Platform tidak mengizinkan pendaftaran Layanan yang melanggar hak
Kekayaan Intelektual pemilik merek atau pemilik HAKI lainnya ("Pemilik
HAKI"). Kecuali dinyatakan berbeda, Pengguna adalah individu atau bisnis
independen dan tidak mempunyai hubungan dengan Platform dalam cara apa
pun, dan Platform bukanlah agen atau perwakilan Pengguna.
- Pemilik HAKI atau agen yang diberi wewenang secara sah ("Agen HAKI")
yang meyakini haknya telah dilanggar dapat menyampaikan laporan kepada
Platform melalui kanal yang disediakan. Platform akan menindak laporan
yang sah sesuai PP PSTE.
Pasal 21 — Tautan ke Situs Pihak Ketiga
- Platform dapat memuat tautan ke situs, layanan, atau penawaran pihak
ketiga. Tautan tersebut disediakan demi kebaikan saja, dan situs yang
tertaut tidak berada di bawah kendali Platform. Pengguna mengaksesnya
dengan risiko sendiri.
- Platform tidak bertanggung jawab atas konten, fungsionalitas, keamanan,
layanan, kebijakan privasi, atau praktik pihak ketiga tersebut.
Pengguna disarankan membaca syarat dan ketentuan pihak ketiga pada
situs mereka.
- Platform tidak bertanggung jawab bila Pengguna menggunakan atau tidak
dapat menggunakan situs atau layanan pihak ketiga tersebut.
Pasal 22 — Promosi dan Diskon
- Platform dapat menyelenggarakan promosi, diskon, atau voucher atas
inisiatif sendiri atau bersama Mitra.
- Bila Pelanggan menggunakan promo, potongan ditanggung pihak yang
menanggung sesuai ketentuan promo yang tercantum. Komisi dan pendapatan
Mitra dihitung dari harga sebelum potongan.
- Platform berhak membatalkan promo yang diperoleh secara tidak sah,
menyalahgunakan, atau melanggar syarat promo.
Pasal 23 — Perlindungan Data Pribadi
- Pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan data pribadi diatur dalam
Kebijakan Privasi (Dokumen Pendamping), yang merupakan bagian tak
terpisahkan dari ketentuan ini.
- Dengan menyetujui ketentuan ini, Pengguna juga menyetujui Kebijakan
Privasi sesuai Pasal 20 UU PDP.
- Platform bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi sebagaimana dimaksud
UU PDP. Mitra, dalam memproses data Pelanggan yang diperoleh melalui
Platform, bertindak sebagai pengendali tersendiri dan wajib mematuhi
UU PDP.
- Pengguna yang memiliki data pribadi Pengguna lain melalui Layanan
("Pihak Penerima") setuju untuk:
- mematuhi seluruh undang-undang perlindungan data pribadi yang berlaku;
- mengizinkan Pengguna yang datanya telah dikumpulkan ("Pihak yang
Mengungkapkan") untuk menghapus datanya dari database Pihak Penerima,
bila diwajibkan oleh hukum;
- mengizinkan Pihak yang Mengungkapkan meninjau informasi yang telah
dikumpulkan, bila diwajibkan oleh hukum.
Pasal 24 — Hapus Akun dan Penyimpanan Data
- Pengguna dapat menghapus akun kapan saja melalui pengaturan profil,
setelah tidak ada Pesanan berjalan.
- Saat akun dihapus, identitas pada profil aktif dianonimkan dan Pengguna
tidak dapat masuk lagi. Namun riwayat Pesanan, ulasan, percakapan,
catatan sanksi, mutasi Dompet, dan dokumen verifikasi tetap disimpan
selama masa penyimpanan yang berlaku.
- Penyimpanan ini diperlukan untuk:
- menyelesaikan sengketa atas pekerjaan yang telah berjalan;
- memenuhi kewajiban pembukuan dan perpajakan;
- membela hak Platform maupun hak Pengguna apabila timbul tuntutan;
- memenuhi kewajiban penyimpanan log transaksi elektronik sesuai
PP PSTE dan Permenkominfo 5/2020.
- Rincian mengenai masa penyimpanan dan hak Pengguna atas data pribadinya
diatur dalam Kebijakan Privasi.
Pasal 25 — Pengecualian dan Batasan Tanggung Jawab
- Sejauh diizinkan hukum, dalam keadaan apa pun Platform tidak akan
bertanggung jawab — baik dalam hal kontrak, garansi, perbuatan melawan
hukum (termasuk kelalaian, kewajiban produk, kewajiban ketat, atau teori
lain), atau sebab lain — atas:
- hilangnya penggunaan;
- hilangnya keuntungan;
- hilangnya pendapatan;
- hilangnya data;
- hilangnya goodwill;
- kegagalan merealisasikan simpanan yang diperkirakan;
- kerugian tidak langsung, insidentil, khusus, atau konsekuensial yang
timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan atau ketidakmampuan
menggunakan Platform, termasuk kerugian yang diakibatkannya, bahkan
jika Platform telah diberi tahu tentang kemungkinan kerugian tersebut.
- Platform tidak menjamin volume Pesanan, penghasilan, atau ketersediaan
Pelanggan bagi Mitra. Platform tidak menjamin ketersediaan Layanan bagi
Pelanggan.
- Mitra adalah penyedia jasa mandiri, bukan karyawan, agen, atau
perwakilan Platform. Tidak ada hubungan kerja, dan Platform tidak
memotong atau menyetorkan pajak penghasilan Mitra.
- Satu-satunya hak Pengguna sehubungan dengan setiap masalah atau
ketidakpuasan dengan Layanan adalah meminta pengakhiran akun dan/atau
berhenti menggunakan Layanan.
- Apabila, dengan tidak mengesampingkan bagian sebelumnya, Platform
dinyatakan oleh pengadilan yang berkompetensi bertanggung jawab
(termasuk untuk kelalaian yang disengaja), maka sepanjang diperbolehkan
hukum, kewajiban Platform kepada Pengguna atau pihak ketiga terbatas
pada yang lebih kecil antara:
- jumlah yang jatuh tempo dan harus dibayarkan kepada Pengguna berdasarkan
Transaksi yang menjadi sengketa; dan
- Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
- Tidak ada hal dalam ketentuan ini yang akan membatasi atau mengesampingkan
tanggung jawab untuk kematian atau cedera pribadi yang disebabkan
kelalaian Platform, untuk penipuan, atau untuk tanggung jawab lain yang
tidak dapat dibatasi/dikecualikan secara hukum.
- Ketentuan ini tidak menghapus hak Pengguna sebagai konsumen sebagaimana
diatur dalam UUPK, sepanjang hak tersebut tidak dapat dikecualikan oleh
perjanjian.
Pasal 26 — Pembebasan dan Ganti Rugi (Indemnity)
- Pengguna setuju untuk mengganti rugi, membela, dan membebaskan
Platform beserta pemegang saham, anak perusahaan, afiliasi, direksi,
petugas, agen, pemilik merek bersama, mitra lainnya, dan karyawannya
(secara bersama-sama disebut "Pihak yang Diberi Ganti Rugi") dari dan
terhadap setiap dan semua klaim, tindakan hukum (perdata maupun pidana),
proses hukum, gugatan, kewajiban, kerugian, penalti, denda, biaya, dan
pengeluaran yang timbul dari atau berkaitan dengan:
- setiap Transaksi yang dibuat di Platform, atau permasalahan terkait
Transaksi tersebut;
- pelanggaran atas ketentuan ini atau kebijakan/pedoman yang dirujuk di
sini oleh Pengguna;
- penggunaan atau penyalahgunaan Layanan oleh Pengguna;
- pelanggaran terhadap hukum atau hak pihak ketiga oleh Pengguna;
- setiap Konten yang diunggah oleh Pengguna;
- hosting, pengoperasian, pengelolaan, dan/atau administrasi Layanan.
- Pembebasan ini berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku,
termasuk tidak boleh mengesampingkan hak konsumen yang tidak dapat
dikecualikan berdasarkan UUPK.
Pasal 27 — Force Majeure
- Platform tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan
pelaksanaan kewajibannya yang disebabkan keadaan kahar (force majeure),
yang meliputi namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, kerusuhan,
perang, pandemi, kebijakan pemerintah, gangguan jaringan telekomunikasi,
gangguan penyedia layanan pembayaran, atau peristiwa di luar kendali
wajar Platform.
- Selama keadaan kahar berlangsung, kewajiban yang dapat dilaksanakan tetap
dilaksanakan, dan kewajiban yang tertunda dilaksanakan setelah keadaan
kahar berakhir.
Pasal 28 — Perubahan Ketentuan
- Platform dapat mengubah ketentuan ini sewaktu-waktu dengan memposting
versi yang direvisi di Platform. Penggunaan Platform dan/atau
penerimaan Layanan apa pun (termasuk keberlanjutan penyediaan Akun)
oleh Pengguna setelah perubahan diposting dianggap sebagai penerimaan
Pengguna terhadap versi yang direvisi.
- Untuk perubahan yang bersifat material — termasuk perubahan tarif
komisi, kebijakan pembatalan, atau hak Pengguna — Platform akan meminta
persetujuan ulang sebelum melanjutkan penggunaan (gate re-consent).
- Versi yang berlaku atas suatu Transaksi adalah versi pada saat Transaksi
dibuat.
- Pengguna yang tidak menyetujui versi baru berhak berhenti menggunakan
Platform. Penggunaan berkelanjutan setelah gate persetujuan dianggap
sebagai persetujuan atas versi baru.
- Pengguna dianjurkan meninjau halaman ini secara berkala.
Pasal 29 — Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Sengketa
- Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik
Indonesia.
- Setiap sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan ketentuan ini
atau penggunaan Platform terlebih dahulu diupayakan penyelesaian secara
musyawarah.
- Bila musyawarah tidak tercapai, sengketa dirujuk dan diselesaikan di
Pengadilan Negeri [DOMISILI BADAN USAHA], kecuali peraturan
perundangan menentukan lain.
- Ketentuan ini tidak menghapus hak Pengguna sebagai konsumen sebagaimana
diatur dalam UUPK, termasuk hak untuk mengajukan sengketa konsumen ke
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau lembaga lain yang
berwenang.
Pasal 30 — Pelanggaran Berat dan Tindak Pidana
- Tindakan berikut dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan menjadi
dasar pemutusan akun seketika, serta dapat dilaporkan kepada aparat:
- pemalsuan identitas atau dokumen;
- penipuan atau upaya penipuan;
- pencucian uang atau pembiayaan terorisme;
- pelecehan, ancaman, atau kekerasan;
- pelanggaran hak anak atau perdagangan orang;
- pelanggaran UU ITE (Pasal 27, 28, dan 28A–28E).
- Platform wajib menyimpan log transaksi elektronik sesuai PP PSTE dan
Permenkominfo 5/2020, dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum
berdasarkan permintaan sah.
Pasal 31 — Ketentuan Umum
- Platform mencadangkan seluruh hak yang tidak secara tegas diberikan
dalam ketentuan ini.
- Pengguna tidak boleh memberikan, mensublisensikan, atau memindahkan hak
apa pun yang diberikan di sini atau mensubkontrakkan kewajiban.
- Tidak ada hal dalam ketentuan ini yang dapat diartikan sebagai hubungan
kemitraan, usaha patungan, atau pemberi kuasa-penerima kuasa antara
Pengguna dan Platform, dan tidak memberikan wewenang kepada Pengguna
untuk mengeluarkan biaya atau kewajiban apa pun atas nama Platform.
- Kegagalan Platform setiap saat atau pada waktu-waktu tertentu untuk
mewajibkan pelaksanaan ketentuan apa pun dalam ketentuan ini tidak
akan memengaruhi haknya dengan cara apa pun di waktu kemudian untuk
memberlakukan ketentuan tersebut, kecuali dikesampingkan secara tertulis.
- Ketentuan ini semata-mata untuk manfaat Pengguna dan Platform, dan bukan
untuk manfaat orang atau entitas lain, kecuali afiliasi dan anak
perusahaan Platform (dan penerus/wakilnya).
- Ketentuan yang tercantum di sini dan setiap perjanjian/kebijakan yang
dirujuk membentuk seluruh perjanjian antara para pihak sehubungan
dengan Layanan dan Platform, dan menggantikan setiap perjanjian atau
pemahaman sebelumnya. Para pihak mengecualikan semua ketentuan yang
tersirat, dan tidak bersandar pada informasi, pernyataan, garansi,
pemahaman, kesanggupan, janji, atau jaminan siapa pun selain yang
secara tegas diatur di sini.
- Para pihak sepakat akan bertanggung jawab untuk pembayaran pajak
masing-masing yang timbul dari pelaksanaan ketentuan ini, berdasarkan
hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Pengguna mengakui bahwa
Platform tidak dapat memberikan nasihat hukum atau pajak terkait hal ini.
- Apabila ada ketentuan dari ketentuan ini yang dianggap melanggar hukum,
batal, atau karena alasan apa pun tidak dapat diberlakukan, maka
ketentuan tersebut dianggap dapat dipisahkan dan tidak memengaruhi
keabsahan dan keberlakuan ketentuan lainnya.
Pasal 32 — Kontak
Pertanyaan mengenai ketentuan ini dapat disampaikan melalui:
- chat Customer Service di aplikasi;
- email dukungan yang tercantum di halaman Tentang Kami;
- kanal pengaduan yang tercantum di Kebijakan Privasi.
Pemberitahuan hukum dapat dikirimkan ke [EMAIL LEGAL PLATFORM] dengan
perhatian "Penasihat Umum / Legal".
DENGAN MENGGUNAKAN PLATFORM POSKO JASA, SAYA MENYETUJUI SELURUH KETENTUAN
YANG TERCANTUM DI ATAS DAN SETIAP REVISI YANG DILAKUKAN ATASNYA.