
Dwi Fitriany
menerima konsultasi hukum baik itu masalah keluarga (perceraian, Gono gini, hak asuh anak), warisan, sengketa tanah, perdata (hutang piutang, wanprestasi, PMH), pidana, PHI, PTUN dan lain-lain
Mitra membutuhkan hal berikut agar pekerjaan bisa dilakukan.
Rp 100.000/jasa